JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Polda Sulsel Kembali Musnahkan 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Ekstasi, Kapolda Sulsel: “ Kita Selamatkan 150 Ribu Orang Masyarat Sulsel”
News

Polda Sulsel Kembali Musnahkan 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Ekstasi, Kapolda Sulsel: “ Kita Selamatkan 150 Ribu Orang Masyarat Sulsel”

Jurnal Polisi 26/10/2020

Makassar – jurnalpolisi.id

Polda Sulsel  menggelar pemusnahan barang bukti narkoba , hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel, Senin (26/10/2020) di Lapangan Apel Mapoda Sulsel

Dalam laporannya Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir yaitu Shabu Sebanyak 14 Kg 604,3139 Gram  dan Ekstasi 2.844 Butir..

Direktur Resnarkoba juga menjelaskan bahwa selama tahun 2020 Januari  hingga September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba PolresJajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dari Laporan Polisi sebanyak  1.511  Kasus, Tersangka 2.393 orang yang terdiri Laki-laki 2.194 orang dan Perempuan 199 orang,  Barang Bukti Shabu  : 25 Kg 405,672 Gram; Ekstasi : 15.703 Butir; Ganja : 919,8791 Gram, Daftar G : 17.170 butir, dan Tembakau Sintetis  4 Kg 743,662

sementara itu Kapolda Sulsel dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah sulawesi selatan khususnya makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika

kondisi tersebut, lanjut Kapolda Sulsel membuat Polda Sulsel bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, bea cukai, kanwil kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, BPOM, kantor pos dan perusahaan cargo / ekspedisi melakukan berbagai upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba.

Dan dalam kondisi pandemi Covid 19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hari ini Ditresnarkoba Polda Susel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir yaitu shabu sebanyak 14.604,3139 gram, dan ekstasi sebanyak 2.844 butir,”jelas Kapolda Sulsel

“Kegiatan ini menyelamatkan kurang lebih 150 ribu orang masyarakat Sulsel dan ini merupakan wujud Komitmen Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, meski dalam masa pandemi Covid 19
,”ungkap Kapolda Sulsel

Selain dihadiri Kapolda Sulsel acara pemusnahan barang bukti juga dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Dan Lamtamal IV, Pangkoops AU II,  Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi, Ketua DPRD Sulsel,  BNN Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, dan Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) serta Pejabat Utama Polda Sulsel( Sukardin SH)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Luwu Sulsel –jurnalpolis.id Kepala desa Temboe ABDI,S.pd  menyaluran Bantuan Langsung …

Kepala Desa Temboe Laksanakan Pembagian BLT Tahap III

Jakarta – jurnalpolisi.id

Lab PCR dari Swab Lanjutan ada 21 Pasien Lagi Yang dinyatakan Negatif

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • STAIJM Tanjung Pura Lepas Mahasiswa KKN Di …
    02/03/2021 0
  • Satreskrim Polres Barut Tangkap Pencuri Rumah Kosong …
    01/02/2021 0
  • Muspika Kecamatan Padang Tualang Gelar Operasi Yustisi …
    01/02/2021 0
  • Rasyid Hatta Tenggelam Ketika Memancing di Sungai …
    01/02/2021 0
  • BUMDES Pulo Jantan Diduga Tidak Mengacu Pada …
    02/02/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh