JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Polsek Muara Beliti Ringkus Pelaku Pemerkosa FY Di Kebun Karet
News

Polsek Muara Beliti Ringkus Pelaku Pemerkosa FY Di Kebun Karet

Jurnal Polisi 08/01/2021

Musi Rawas – jurnalpolisi.id

Perbuatan Kasus Asusila Masih Sering Terjadi di Musi Rawas,Kini pelaku Perbuatan Bejat ini dilaksanakan Budiman (32) diringkus anggota Polsek Muara Beliti, dirumahnya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (5/1/2021).

Tersangka diringkus diduga memperkosa FY (26), dikebun karet miliknya di Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1/2021).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, diduga kejadian tersebut bermula, saat korban menyadap karet dikebunnya.

Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.

Kemudian, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap dan pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

Lalu pelaku, melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban layaknya seperti hubungan suami istri.

Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban usai melakukan aksi bejatnya, dan korban melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan dipolsek.

“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Dedi sapaanya.

Kapolsek menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01  /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021.

“Tersangka kami ringkus, saat kami ringkus tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya.

“Selanjutnya, anggota langsung meluncur kelokasi dan melakukan penangkapan, dengan mudah tersangka kami bekuk,” tutupnya( Ali mu’ap  )

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Aceh Timur – jurnalpilisi.id Tepatnya Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekira …

Tahanan Asimilasi Lapas Idi, Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

KAMPAR – jurnalpolisi.id

Panbanrim Polres Kampar Lakukan Pemeriksaan Administrasi Untuk Seleksi Bintara Polri T.A. 2020

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Uji Kelaikan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo …
    21/01/2021 0
  • Suharso Monaorfa Lantik Pejabat Kementerian PPN/Bappenas
    23/12/2020 0
  • Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tak Segan Hukum …
    23/12/2020 0
  • Aceh Barat Bantu Korban Banjir Aceh Timur
    23/12/2020 0
  • Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Mengamankan Tiga …
    23/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh