Posyandu di Peureulak Balita Dapat Makanan Kurang Gizi

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Puluhan juta rupiah Dana Desa (DD) setiap tahun yang diplotkan untuk setiap Posyandu di Aceh Timur diharapkan agar setiap Desa mampu keluar dari kasus bayi kurang gizi serta stunting.

Dana itu dikucurkan dalam bentuk Pelaksanaan posyandu, makanan tambahan bayi, untuk ibu hamil maupun lansia di setiap desa dalam Provinsi Aceh.

Namun miris, masyarakat mengaku, terutama kaum ibu yang memiliki bayi dan Balita, bahwa pemberian makanan tambahan untuk bayi dan balita tidak sepadan bila dibandingian dengan plot dana yang dianggarkan setiap tahunnya.

Di Aceh Timur misalnya, tepatnya di Desa Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, ibu Balita ini yang tidak ingin ditulis namanya mengaku hanya menerima sebungkus roti kecil yang berukuran mini dari penyelenggara Posyandu di desa itu.

Bukan saja anaknya, ibu berinisial CA juga mengaku bahwa sekitar lebih kurang 40 peserta balita lainnya juga mendapatkan makanan tambahan bayi yang diduga tak mempunyai nilai gizi itu, dan terkadang bungkusan atauoun snack yang dibagikan terkadang nilainya tak lebih dari lima ribu rupiah.

“Kami tentu berharap bayi-bayi dan balita disini memenuhi asupan gizi yang cukup, nyatanya setiap kali Posyandu kadang ya cuma roti snack begini, kalau sebelumnya ada dikasih buah semangka yang dipotong-potong dan bengkuang sedikit, akhirnya buah-buahan yang dicincang dalam plastik itu kami yang makan untuk buat rujak, karena takutnya anak-anak bisa mencret, ya saya yang makan jadinya,” ujar ibu balita ini, Senin (25/01/2021).

Ia berharap agar asupan gizi itu cukup, apalagi selama ini anggaran dari desa sangat memadai yang dianggarkan dalam APBG Gampong, sehingga makanan tambahan bayi dan untuk pencegahan stunting bagi ibu hamil bisa terpenuhi.

“ya bagai mana lagi, apa yang dikasih kami tetap terima saja, kalau kita protes nanti takutnya jadi nggak enak, jadi ya terima aja apa yang dikasih walaupun hanya sebungkus roti,” tambahnya.

Terkait informasi dari warga itu, Ketua Aliansi Keadilan Aceh (AKA) Hawalis ikut mempertanyakan penggunaan anggaran desa yang diperuntukan khusus penyelenggaraan Posyandu dan stunting di desa itu, menurutnya semua bukan saja penyelenggara posyandu saja seperti bides dan kader yang harus bertangungjawab untuk perbaikan gizi bagi balita, akan tetapi kepala desa juga harus dipertanyakan kalau sampai informasi itu benar.

“Jika informasi itu benar maka perlu dipertanyakan, kemana saja anggaran posyandu dan stunting itu mengalir, terkait kebutuhan makanan tambahan untuk bayi dan bumil ini tidak boleh main-main, karena ini sifatnya wajib dan mesti dilaksanakan sesuai aturan, begitu juga tentang penggunaan anggran makanan untuk balita itu tidak boleh dimark-up, dan ini tentunya berlaku untuk semua Gampong yang ada di Aceh Timur,” sebut Hawalis.

Hawalis juga menambahkan, sosialisasi saja terkait pencegahan stunting itu tidak cukup, tetapi pengawasan anggaran yang diplotkan juga penting bagi pendamping, apakah anggaran yang diusulkan itu sudah terpenuhi untuk ibu hamil balita dan juga bayi, kalau tidak dikontrol oleh instansi terkait tentunya anggaran desa itu sia-sia dan tidak digunakan maksimal untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi bumil dan bayi.

“Tentunya kedepan perlu pengawasan dari pihak pendamping, Puskesmas, dan instansi terkait, karena program ini sangat serius untuk mencegah stunting dan memenuhi gizi bagi balita Indonesia. Untuk itu anggaran desa yang diplotkan untuk balita dan stunting harus menjadi perhatian dan pengawalan kita bersama, karena itu kewajibna yang harus tersampaikan dengan baik untuk msyarakat disetiap desa,” tegas Hawalis.

Lebih jauh Hawalis juga merincikan, terkait anggaran Dana Desa (DD) untuk Gampong Kuala Leuge. Seperti tertera dalam Sistem Informasi Desa (SID) untuk tahun 2020 lalu, mencapai Rp.800.622.000,- rupiah juta rupiah lebih.

Dana itu turut dianggarkan untuk pencegahan stunting  dan penyelenggara Posyandu (makanan tambahan bayi, dan juga ibu hamil Rp12.000.000,- rupih, serta pencegahan bayi stunting Rp18.820.000,- rupiah.

Sementara itu, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Keuchik (kepala desa) setempat terkait dengan informasi itu. Nomor hanphone milik Keuchik Kuala Leuge yang sempat beberapa kali dihubungi awak media sejak Sabtu malam, tidak terhubung sampai berita ini ditayang.( Zainal Abidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *