Rapat Kordinasi Pilkada KPU Muratara di Kota Lubuklinggau Mengundang Pertanyaan

Muratara Sumsel – jurnalpolisi.id

KPU Muratara (MusiRawas Utara) Gelar Rapat koordinasi,Tahapan, PerSyaratan pencalonan dan Syarat Pencalonan Pelaksanaan Pilkada Muratara Tahun 2020-2025 diHotel Dafam Lubuklinggau , Rabu(26/8/2020)

Pelaksanaan sengaja dilakukan diluar Wilayah Kabupaten Muratara “itu tidak ada pentunjuk atau pedoman pelanggaran “Kata Agus Mariyanto Pada awak Media

Mengingat rapat koordinasi tidak melibatkan Calon ataupun Pendukung.
Lain dengan sosialisasi kemarin itu dihadapan para pendukung calon dan masyarakat setempat, kalau ini koordinasi dengan mengigat IDI masih tergabung ke Musi Rawas dan Musi Rawas berada diwilayah kota Lubuklinggau  termasuk Kejaksaan berada di Kota Lubuklingggau itu yang kami siasati bersama Jelas Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara didamping Netty Kherawati Divisi Sosialisasi.
Dalam undangan kami bersama Pemerintah Kabupaten Muratara, Kejaksaan, Pengadilan, Kesehatan, Kepolisian
Kami melaksanakan nya tidak ada pelanggaran dan juga belum ada aturan, “dalam syarat agar mereka dapat memberikan informasi terbaru para calon memang tidak kita undang masih banyak sisen tahapan lagi “ujarnya

Rapat Kordinasi Pilkada KPU Muratara di Kota Lubuklinggau Mengundang Pertanyaan
Tidak ada upaya membentur data dan dokuman dalam membuka data dalam pelaksanaan Pilkada merupakan tangung jawab bersama Pemerintah dengan Pedoman dari KPU berdasarkan Desk Pilkada dalam menghimpun kerawanan serta memberikan fasilitasi dalam distribusi logistik dengan keadaan Muratara Hijau baik Covid19 atau lain Muratara Aman ajak Asisten I Muratara Susyanto. (Ali mu’ap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *