RSUD Tanjung Pura Selalu Terapkan Prokes Kadis Kominfo: Terkait Video di Medsos, Itu Kesalahan Teknis Bukan Unsur Kesengajaan

Langkat.Jurnal polisi.

 

RSUD Tanjung Pura Kabupaten Langkat terus memberikan edukasi dan pelayanan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes)  covid 19 kepada masyarakat.

Terkait adanya video penumpukan pasien peserta BPJS  di RSUD Tanjung Pura, yang diviralkan lewat media sosial pada Senin 21 Desember 2020 lalu, adalah akibat kesalahan teksnis.

 

“Saat itu ada kesalahan teknis, hingga terjadi penumpukan pasien yang mengantri. Kini pelayanan di RSU Tanjung Pura,  sudah kembali normal dengan menerapkan Prokes sesuai himbauan pemerintah,”tegas Kepala RSUD Tanjung Pura dr. Immanuel Pinem didampingi Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi, kepada wartawan, di Stabat, Rabu (23/12/2020).

 

Kesalahan teksnis itu, terang dr.Immanuel, sebab kerusakan  jaringan internet. Bukti laporan kerusakan jaringan ada datanya. Selain itu, juga karena  ada perbaikan ruang pelayanan BPJS.

 

Jadi, akibat kerusakan jaringan tersebut, dilakukan pendataan manual secara kehati – hatian agar tidak ada kesalahan pada saat menginput data ke komputer, yang membuat pendataan peserta BPJS jadi lebih lambat.

 

“Sembari menunggu perbaikan, jadi system kerjanya berbeda, kami pakai manual jadi membuat lebih lambat, dibandingkan kerja komputerisasi yang pastinya lebih cepat,”terang dr.Immanuel.

 

Sedangkan masyarakat yang mengantri semakin bertambah, sambung dr.Immanuel, sebab pasien rujukan Puskesmas mengalami peningkatan siginifikat ke rumah sakit, sejak tiga bulan terakhir. Belum lagi aturan yang ditetapkan BPJS pusat, jadwal antrian hanya dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB saja. Selain itu mewajibkan pasien-pasien rawat jalan, harus diselesaikan administrasinya pada hari itu juga di hari dia mendaftar.

 

“Kebijakan ini kewenangan BPJS Pusat, jadi kami pihak rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan type C, hanya mengikuti aturan yang diberikan dan tidak boleh dilangar,” tegasnya.

 

Namun meski demikian, kata dr.Immanuel, pihaknya tetap memberlakukan Prokes kepada peserta antrian, melalui pengawasan petugas Security rumah sakit.

 

“Petugas Satpam sudah bekerja sesuai SOP menerapkan Prokes, dengan membatasi antrian untuk menjaga jarak,”,” tegasnya

Namun dalam pelayanan ini, sebut dr.Immanuel, ada beberapa peserta BPJS  yang sedang mengantri merasa tidak  nyaman dan protes akibat panjangnya antrian, ditambah  jadwal antrian bakal berakhir pukul 12.00 WIB.

 

Jadi diantara meraka ada yang ingin cepat dan tak sabar, dengan menolak dan memaksa kedepan antrian, sehingga membuat berdesakan. Meski sudah diberikan himbaun berulang kali oleh petugas Satpam,   tidak diindahkan oleh mereka.

 

“Inilah akar permasalahan adanya video viral tersebut yang mersahkan.  Karena himbauan tidak diikuti, membuat petugas di lapangan kewalahan dan terjadinya tumpukan pasien yang berdesakan,”ungkapnya.

 

Bahkan, masih dr.Immanuel, ada seorang pria peserta antrian mengaku kesal, mendatangi petugas untuk meminta dikembalikan berkasnya, sembari memvideokan desakan-desakan warga. Sambil mengeluarkan ancaman akan melaporkan petugas rumah sakit ke pejabat yang dikenalnya.

 

“Pria itu minta berkasnya cepat dikembalikan, namun petugas kewalahan untuk mengembalikan berkasnya, karena berkasnya sudah dibawah. Belum lagi banyaknya peserta yang juga harus dilayani. Sehingga membuat membuat warga yang antri menjadi marah kepada pria itu,”sebutnya.

 

Sementara, Kadis Kominfo H.Syahmadi yang juga selaku ketua Humas Satgas Covid 19 Langkat, menegaskan bahwa Pemkab dan unsur Forkopimda Langkat selalu menerapkan Prokes, termasuk RSU Tanjung Pura.

 

“Jadi terkait video itu, akibat kesalahan teknis, bukan unsur kesengajaan atau pembiaran,”tegasnya.

 

Sembari mengajak kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Langkat, untuk ikut bekerjasama dan membantu penerapan Prokes, sebagaimana yang tertuang pada Perbup No. 39 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes. Diantaranya, menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

 

“Hadirnya Perbup ini sebagai bukti Pemkab Langkat serius dalam memberantas pandemic covid 19, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Langkat,”pungkasnya.(sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *