Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan Kayu Olahan Hasil Illegal Logging

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Sebanyak 25 batang kayu olah jenis ketapang berukuran 8 cm X 8 cm dengan panjang 4 meter, yang diduga hasil illegal logging, berhasil diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 642/Kapuas saat melaksanakan patroli rutin di Desa Lubuk Tengah, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kamis (11/02/2021).

Dikatakan Dansatgas, kayu-kayu tersebut ditemukan oleh personel Pos Lubuk Tengah di salah satu jalur ilegal di hutan Desa Lubuk Tengah, dan diduga hasil kegiatan illegal logging yang masih marak terjadi di perbatasan RI-Malaysia.
“Saat ditemukan, kayu-kayu itu diletakkan di berbagai tempat dan tersembunyi di semak-semak. Kemungkinan sengaja dilakukan agar tidak ditemukan oleh petugas yang berwenang,” ucapnya.
“Selanjutnya akan kita laporkan ke dinas kehutanan untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Satgas Yonif 642 Amankan Kayu Olahan Hasil Illegal Logging.

Menurut Dansatgas, selama ini pihaknya sudah berupaya mencegah terjadinya aktivitas ilegal yang sering memanfaatkan jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan tersebut, dengan rutin melaksanakan patroli dan memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat.
“Kita berharap, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, karena bukan saja akan merugikan diri sendiri, juga akan merugikan lingkungan dan orang banyak lainnya,” imbuhnya.

“Untuk itu, kita akan lebih meningkatkan patroli-patroli rutin dengan melibatkan instansi terkait yang ada di wilayah perbatasan ini,” pungkasnya. (Dispenad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *