JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Satpol PP Aceh Timur Tegakkan Qanun Nomor 11
News

Satpol PP Aceh Timur Tegakkan Qanun Nomor 11

Jurnal Polisi 12/01/2021

Idi – jurnalpolisi.id

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur (Atim) kembali menegakkan Qanun (perda) Nomor  11 tahun 2014  tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Personel  Pol-PP beranggotakan 26 personel melakukan penertiban pedagang kaki lima berjualan di tempat yang dilarang diseputaran kota Idi sesuai Qanun No.11 tahun 2014  tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima,” ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, SE.MM kepada wartawan, Selasa (12/1).

Pada kesempatan itu, katanya, pihaknya berhasil menertibkan pedagang di jalan dua jalur jalur di Kota Idi, dan beberapa tempat yang dianggap rawan kemacetan lalulintas yang diakibatkatkan pedagang berjualan disembarang tempat.

“Satpol PP selalu bertindak secara humanis, dan memberi pengertian kepada pedagang Kaki Lima (PKL) supaya tidak berjualan di tempat yang dilarang, ini bertujuan untuk keindahan kota kita bersama untuk menghindari korban jiwa,” katanya.( zainal Abidin)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Wajo Sulsel – jurnalpolisi.id

Baksos Dalam Rangka HKGB ke 68, Kapolda Sulsel dan Ketua PD Bhayangkari Sulsel Kunjungi Penderita Kanker di Wajo

Makassar – jurnalpolisi.id

Sebelum Pelaksanaan Tugas Personil Satgas Preventif Ops Lilin 2020 Gelar Apel Pengecekan

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Lagi Dukungan Tokoh Masyarakat Kampar Atas Pencalonan …
    17/01/2021 0
  • Dari Rekontruksi, Terkuak Pembunuhan Berencana, Habisi Nyawa …
    19/12/2020 0
  • Dari Rekontruksi, Terkuak Pembunuhan Berencana, Habisi Nyawa …
    19/12/2020 0
  • Pengerjaan Proyek Bahu Jalan, Dinas Bina Marga …
    19/12/2020 0
  • Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
    19/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh