Sekda Aceh Timur Lantik Dua Pejabat Tinggi dan Tiga Pejabat Administrasi

Aceh Timur —- jurnalpolisi.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, melantik dua pejabat Tinggi Pratama dan tiga pejabat Administrasi, di aula gedung Sekdakab setempat, Jumat (29/1/2021).

“Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan, seperti pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah lama kita usulkan, namun baru ada izin dari Depdagri sehingga segera kita lantik karena dinas tersebut begitu banyak masyarakat yang membuat kartu tanda penduduk, sehingga semua warga Aceh Timur terlayani,” ujar Sekda usai pelantikan tersebut.

Begitu juga dengan Staf Ahlu Bupati yang baru dilantik, tambah Mahyudin, seharusnya pelantikan sudah dilaksanakan pada periode yang lalu. Namun, ada beberapa persoalan sehingga pelantikan tersebut baru terlaksanakan hari ini.

Dengan pelantikan tersebut Sekda Mahyuddin juga berharap roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur berjalan sesuai harapan dan lancar dalam melayani masyarakat.

Sekda juga berpesan kepada pejabat yang sudah dilantik dapat bekerja sesuai prosedur. ASN di Aceh Timur saat ini sudah diperlakukan E-kinerja sehingga semua ASN sudah ada sasaran kerja.

“Sasaran Kinerja Pegawai atau disingkat SKP, kemudian setiap lima tahun sekali membuat RPJMD (Rencana pembangunan jangka menengah daerah), setelah itu setiap tahun membuat rencana kerja di setiap OPD yang dituangkan dalam sasaran kerja pegawai (SKP). Semoga semua pegawai sasaran kerja yang telah dibuat tercapai target,” harap Sekda.

Sekda juga meminta semua ASN terutama kepada kepala OPD di Kabupaten Aceh Timur disiplin dalam bekerja. Karena ASN pelayan masyarakat sehingga harus melayani masyarakat semaksimal mungkin.

Lima pejabat yang dilantik yaitu, Dr. Darmawan M.Ali ST, MISD sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, jabatan lama sebagai Pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur.

Drs. Faisal, MA.P dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama sebagai Kabag Pemerintahan pada Sekretaris Daerah. Kemudian Abd. Aziz, SE, MS.i dilantik sebagai Kabag Pemerintahan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Mukim, Gampong dan Ketahanan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya Fazli Marjohan, SE,M.AP sebagai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kepala Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur.

Asniar, SE dilantik sebagai Kepala Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kasi Pengaduan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur.

Karena pandemi Covid-19, undangan pada pelantikan tersebut dibatasi, prosesi  pelantikan juga mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak memakai masker. (Zainal Abidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *