Seorang Anak Berusia 13 Tahun Hanyut di Sungai Citarum

 Kabupaten Bandung – jurnalpolisi.id

 

Korban hanyutnya seorang anak berisial  Cepi ini hilang setelah tenggelam dianak sungai Citarum  (Cisungka) area Sektor 7 kp.Cikambuy ds.Sangkanhurip Kabupaten Bandung Rabu (21-10-2020) Sekitar pukul 12 siang

 

Menurut keterangan Kapolsek Ketapang Kompol Kozasah mengatakan korban dan 16 temannya berenang di anak Sungai Cisangkuy yang bermuara ke Sungai Citarum. Korban yang ikut melompat dari jembatan tidak muncul lagi ke permukaan.

 

“Hari ini kami mendapat laporan dari masyarakat seorang anak bernama Cepi warga Pangauban diduga tidak bisa berenang terbawa arus anak Sungai Cisangkuy,” kata Kozasah.

 

Kozasah menyebut polisi menerima laporan korban hanyut pada pukul 14.30. WIB, Diduga korban hanyut menuju aliran sungai Citarum. “Mereka lompat dari jembatan anak Sungai Cisangkuy, menuju ke aliran Sungai Citarum kurang lebih 30 meter,” katanya.

 

Kozasah menyebutkan  ada saksi yang sempat melihat korban terbawa arus. Hingga kini pencarian terus dilakukan dengan menurunkan beberapa tim untuk membantu proses pencarian.

 

“Kami koordinasi dengan dinas terkait, BPBD, Dinkar, SAR, masyarakat, alhamdulillah semua antusias membantu dalam rangka pencarian, penyisiran, dan pemantauan,” terang Kozasah.

 

Dia mengakui belum menentukan batas waktu pencarian korban. Dia mengimbau masyarakat hati-hati dalam beraktivitas di sekitar sungai.

 

“Kita koordinasi dengan pemerintahan untuk segera melokalisir daerah ini, paling tidak dengan memberikan tanda peringatan, seperti berbahaya atau tidak boleh berenang,” katanya. (Edi. Jpn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *