Sipropam Polres Labuhanbatu grebek Kantor SUBDENPOM 1/1-2 Rantauprapat

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Kasipropam Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan  *IPDA DR. ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, S.H., M.H.* bersama beberapa personel Sipropam Polres Labuhanbatu menggrebek Kantor SUBDENPOM 1/ 1-2 Rantauprat .

Eits jangan salah arti dulu
Ini merupakan bentuk keakraban dan Sinergitas TNI POLRI dimana Sipropam  yang notabene nya secara umum membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin,  Kode Etik, dan ketertiban di lingkungan POLRI khususnya Polres Labuhanbatu serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota POLRI/ASN POLRI, untuk itu sangat perlu dilakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan SUBDENPOM 1/1- 2
R. PRAPAT yang mana SUBDENPOM adalah secara umum melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib dilingkungan militer khususnya angkatan Darat.

Dalam hal ini kunjungan Sipropam Polres Labuhanbatu disambut hangat oleh bapak DAN SUBDENPOM 1/ 1-2 Rantauprapat KAPTEN CPM HENDRIK CAHYADI dikantor SUBDENPOM Rantauprapat.

Dalam kesempatan ini Kasipropam Polres Labuhanbatu IPDA DR. ISKANDAR MUDA  SIPAYUNG, S.H.,M.H  menyampaikan kepada DANSUBDENPOM 1/1-2 KAPTEN CPM HERI CAHYADI agar selalu kompak terkhusus dalam pelaksanaan tugas Sipropam Polres Labuhanbatu dan SUBDENPOM 1/1-2  Rantauprapat harus saling berkoordinasi dan bersinergi apalgi akhir- akhir ini  kita lihat adanya berita ataupun video di media elektronik, cetak, media sosial, adanya perselisihan antara personel TNI POLRI di tempat -tempathiburan malam.
Untuk itu antara Sipropam Polres Labuhanbatu dan SUBDENPOM 1/1-2 Rantauprapat dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi untuk melakukan razia gabungan ke tempat tempat hiburan malam, cafe, diskotic ataupun tempat yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba yang sering dikunjungi anggota TNI dan POLRI.

Selain itu DAN SUBDENPOM 1/1-2 Rantauprapat KAPTEN CPM HERI CAHYADI dalam kesempatan ini mengatakan koordinasi/silaturrahmi ini sangat penting dikarenakan TNI dan POLRI adalah aparat negara yang menjaga keamanan NKRI yang tidak bisa dipisahkan serta tidak bisa diadu domba dan juga DANSUBDENPOM menyambut hangat dan siap selalu untuk berkoordinasi melaksanakan razia gabungan di Tempat-tempat Hiburan  malam, diskotic, cafe atau tempat- tempat yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba yang diindikasikan sering dikunjungi personel TNI dan POLRI di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta siap mendukung kinerja  Sipropam Polres Labuhanbatu manakala dalam pelaksanaan tugas pengawasan personel Polres Labuhanbatu berbenturan dengan personel
TNI SUBDENPOM 1/ 1-2
R. Prapat siap berkoordinasi dan bekerjasama menanganinya.

Setelah dilakukan silaturahmi/koordinasi dengan  SUBDENPOM 1/ 1-2
R. PRAPAT bahwa POLRES LABUHANBATU dalam hal ini SIPROPAM POLRES LABUHANBATU dan SUBDENPOM 1/ 1-2
R. PRAPAT  telah membuat dan sepakat menandatangi MOU dan kesepakatan perjanjian kerja sama tentang
PELAKSANAAN PENEGAKKAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA, TATA TERTIB DAN DISIPLIN ANGGOTA TNI DAN POLRI yang diadakan pada hari Senin 8 maret 2021 di kantor SUBDENPOM 1/1-2 Rantau Prapat.

Acara tersebut diakhir silaturrahmi/pertemuan ini Sipropam Polres Labuhanbatu dan SUBDENPOM 1/ 1-2 Rantauprapat coffe morning  bersama untuk menjaga kekompakan dan keakraban dilanjutkan foto bersama di Kantor SUBDENPOM 1/1-2 Rantauprapat.
Reporter jpn Syafrudin As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *