1×24 Jam, Pelaku Persetubuhan Anak di Kolbano Berhasil Dibekuk Aparat Polres TTS

TTS – jurnalpolisi.idSatuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama aparat Polsek Kolbano berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (21) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS, pada Senin (24/11/2025)….

Read More