25 Tahun Mengabdi, Di PHK Tanpa Bukti : Dua Pekerja PT MNA Cari Keadilan

Medan, jurnalpolisi.id Setelah mengabdi selama 25 tahun tanpa cela, dua pekerja PT. Multimas Nabati Asahan (MNA), bagian dari Wilmar Group di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, diberhentikan secara sepihak. Mereka kini memperjuangkan keadilan melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara. Muhammad Hamidi dan Suprianto, dua pekerja senior di bagian kontrol mutu bahan…

Read More

25 Tahun Mengabdi, Dua Karyawan PT Wilmar Group Di-PHK Sepihak Tanpa Hak Layak

Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id Rabu, 23 Juli 2025 Dua orang karyawan PT Wilmar Group Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut menimpa Muhammad Hamidi dan Supriyanto, yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun di perusahaan. Keduanya mengungkapkan kekecewaan…

Read More