BAKORNAS Pertanyakan Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar Pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023
Depok – jurnalpolisi.id Anggaran belanja barang dan jasa adalah pengeluaran yang digunakan untuk membeli barang dan jasa yang habis pakai dalam kegiatan produksi, baik yang dipasarkan maupun tidak, serta pengadaan barang untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat. Anggara Belanja Jasa Meliputi berbagai jasa yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan operasional, seperti jasa konsultan, jasa pemeliharaan, atau…
