DAD Barut Rekomendasi Pelanggaran Hukum Adat PT BAK 30 Hari, Hison Terima Sesuai Sangsi Bukan Cinversi 200 Ribu

 Muara Teweh, jurnalpolisi.id  Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Membacakan dan memberikan Surat Keputusan Rekomendasi, Akibat pelanggaran Hukum Adat yang dilakukan oleh PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) karena beroperasi menggunakan lintas jalan Desa Kamawen, hingga terjadi kerusakan tanah pekarangan, patok dan pagar  akibat memarkir dan memutar balik kendaraan jenis truk dan alat berat angkutan buah sawit,…

Read More