Sat Reskrim Polres Klaten Gropyok Judi Dadu di Cawas

Klaten, jurnalpolisi.id Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap praktek judi jenis dadu di Dk. Noyotrunan, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Minggu (19/09/2021). Enam orang yang terlibat perjudian ditangkap, salah satu diantaranya berinisial SD alias B (47 tahun) yang bertindak sebagai bandar. “Penangkapan kurang lebih jam 1 dini hari. Ada 6 yang diamankan, 5 warga…

Read More