Diduga Belum Kantongi IPPKH, Kuasa Hukum Prianto Ajukan Eksepsi di PN Muara Teweh

Ket. Gabar : Bonyain Saian SH dan Tim Muara Teweh, jurnalpolisi.id Sidang perkara pidana dugaan pendudukan kawasan hutan yang menjerat Prianto bin Samsuri kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Barito Utara, Senin (1/12/2025). Terdakwa Prianto melalui Kuasa Hukumnya, Boyamin Saiman, S.H., menyampaikan Nota Keberatan (Eksepsi) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan pelanggaran UU…

Read More