Diduga Telah Setubuhi Gadis Bawah Umur, TG Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

 Banyumas – jurnalpolisi.id Selasa, (3/8) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan TG (31) diduga pelaku persetubuhan terhadap AN (16) perempuan warga Kecamatan Tambak. Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar bulan Desember tahun 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan Kecamatan Sumpiuh. Dimana sebelum melakukan aksinya terhadap korban, TG meminta korban untuk membuatkan kopi….

Read More