Dugaan Tindak Pidana, Eks Karyawan SPBU Semampir Laporkan Manajemen Ke Polda Jatim

Probolinggo, jurnalpolisi.id Sebanyak 19 pekerja SPBU Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang diwakili oleh Muzanni dkk resmi melaporkan pihak manajemen perusahaan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Laporan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana ketenagakerjaan berupa kesengajaan tidak membayar upah pekerja sebagaimana diatur dalam Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 186 UU Ketenagakerjaan. Laporan tersebut resmi…

Read More