Edarkan Mie dan Pangsit Mengandung Bahan Berbahaya, Dua Pelaku Dibekuk
Kora Bogor, jurnalpolisi.id Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota membongkar produksi mie dan pangsit yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah rumah kontrakan di Perumahan PKPN Blok C4, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, pada Sabtu (29/11/2025). Dua terduga pelaku, I.P. (24) dan R.A.S. (18), langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari lokasi…
