Kedapatan Miliki Obat Daftar G, Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan CHD

Banyumas, jurnalpolisi.id Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Undang Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika…

Read More