Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Termasuk Sabu, Ekstasi, Senjata Tajam, dan Ribuan Obat Terlarang
Balikpapan jurnalpolisi.id Kejaksaan Negeri Balikpapan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan dan dipimpin langsung Kepala Kejari Balikpapan, Dr. Andri Irawan, S.H., M.H. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 50 perkara, mulai dari narkotika, senjata…
