Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
Jakarta — jurnalpolisi.id Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar. Kegiatan ini…
