Miliki 372 Butir Obat Diduga Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan DN

Banyumas, – jurnalpolisi.id Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana Pasal 62 Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan mengamankan seorang laki laki diduga pengedar berinisial DN (26) warga Kecamatan Purwokerto Timur, Senin (13/1/25) sekira pukul 12.00 wib. DN diamankan oleh tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas di sebuah rumah kos yang…

Read More