Modus Pagari Diri Dari Gangguan Genderuwo, SAR Pelaku Pencabulan Diamankan SAR Reskrim Polresta Banyumas
Banyumas,- jurnalpolisi.id Selasa (1/4/25), Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAR (48) seorang laki laki warga Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen. Pada hari Kamis (6/3/2025), SAR mengajak korban SA (14) perempuan warga Kecamatan Kemranjen untuk melindungi diri (mager) agar tidak diganggu oleh genderuwo yang kemudian…
