Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sah Secara Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Jakarta jurnalpolisi.id Penangkapan pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai perhatian publik. Meski demikian, langkah hukum tersebut dinilai sah secara prosedural dan tidak dapat dimaknai sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan kepolisian sudah berada dalam koridor hukum…
