Polemik SPP di SMA Negeri 1 Padangsidimpuan: “Bukan Pungli,” Kata Kepsek
Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id Kepala SMA Negeri 1 Padangsidimpuan, Nursyawiyah Hutahuruk, menolak menyebut pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp70 ribu per bulan sebagai pungutan liar alias pungli. Ia menyatakan, pungutan itu legal dan berdasar aturan. “Itu bukan pungli, karena ada regulasi yang membenarkan pungutan SPP terhadap siswa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 Mei 2025….
