Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
Banyumas, – jurnalpolisi.id Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti 20 (dua puluh) butir obat psikotropika, 2 (buah) handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor. Dua orang tersangka yang diamankan adalah laki laki berinisial ASP (24) warga Kecamatan Purwokerto Barat dan EA (23) warga Kecamatan Purwokerto Timur. “Keduanya diamankan…
