Polresta Banyumas Tangkap Dua Pengedar, 7.05 Gram Sabu Diamankan
Banyumas, – jurnalpolisi.id Rabu, tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 11.00 wib, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak Undang Undang Narkotika berupa sabu sebanyak 7,05 gram, yang dilakukan oleh dua orang laki laki diduga pengedar. “Petugas mengamankan tersangka berinisial EP alias Kocret (31) dan NH alias Jisung (26) di depan rumah ikut desa Cilongok…
