Polsek Sungai Pinang Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika 104,9 Gram Sabu
Samarinda jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total barang bukti 104,9 gram bruto. Dua pelaku berinisial MR (30) dan SY (62) diamankan dalam giat penindakan pada Kamis (11/12). Pengungkapan bermula ketika petugas menangkap MR dalam kasus tabrak lari. Saat dilakukan pemeriksaan…
