PT. SAE Kecewa atas Vonis 2 Tahun untuk Dalang Kerusuhan, Anggap Putusan Hakim Tidak Adil
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id Pascaputusan Majelis Hakim Senin (03/02/25) dalam perkara nomor 450/Pid.B/2024/PN Psp, yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa Eddi Sulam Siregar,alias Bobon, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan yang didakwa sebagai dalang kerusuhan dan pengeroyokan karyawan perusahaan di proyek PLTA Batangtoru pada 16 Februari 2024 lalu. Pihak PT. SAE menggelar konferensi pers untuk menyampaikan…
