PTPN I Regional 7 Diduga Kuasai Tanah Adat Tanpa Izin, Warga Adat Tuntut Keadilan.
Pesawaran- jurnalpolisi.id 19-10-2025-Masyarakat Marga Way Semah, khususnya masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, meminta pemerintah agar menegakkan konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permintaan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat adat, Badri Gelar Suntan Paduka, kepada sejumlah media….
