Rekayasa Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Terancam 10 Tahun Penjara

Kuningan – jurnalpolisi.id Kepolisian Resor Kuningan berhasil membongkar laporan palsu yang dibuat oleh seorang pria berinisial A (30), warga Bandung, yang mengaku menjadi korban pembegalan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, peristiwa yang dilaporkan terjadi di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, ternyata hanyalah karangan semata untuk menutupi utang akibat kecanduan judi online. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP…

Read More