Setubuhi Gadis 12 Tahun, Seorang Pemuda Diamankan Polresta Banyumas

Banyumas – jurnalpolisi.id Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, kembali berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Rabu (27/1/22). Pihaknya telah mengamankan tersangka AM (20) warga Desa Babakan Kec. Karanglewas, Kab. Banyumas pada hari Senin, 24 Januari 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu,…

Read More