Tergiur “Misi Berbayar” di Telegram, Warga Padangsidimpuan Tertipu Rp53,7 Juta

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id Aplikasi Telegram yang kerap menjadi ruang komunikasi publik kini juga dimanfaatkan sebagai ladang penipuan bermodus “misi berbayar”. Seorang warga Padangsidimpuan, Uli Harahap, menjadi korban setelah mentransfer uang hingga Rp53,7 juta ke dua rekening berbeda yang diduga milik pelaku. Peristiwa bermula pada Selasa pagi, 29 April 2025, sekitar pukul 09.48 WIB. Saat itu, Uli…

Read More