Tuntutan 4 Tahun untuk ESS, Korban Pengeroyokan PT. SAE Anggap Terlalu Ringan
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id 22 Januari 2025 – Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, ESS alias Bobon, digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu malam. Sidang ini merupakan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor 450/Pid.B/2024/PN Psp. Dalam tuntutannya, JPU meminta terdakwa dihukum penjara selama 4 tahun. ESS alias…
