Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Memidanakan Kritik, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin UUD 1945
Jakarta – jurnalpolisi.id Polemik di media sosial terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 terus bergulir. Sejumlah pihak menilai regulasi baru tersebut berpotensi memidanakan kritik terhadap pemerintah dan pejabat negara. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan…
