Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Kepala Dinas Pendidikan Sidrap Ditahan di Mapolda Sulsel

Sulsel – jurnalpolisi.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Syahrul Syam, diamankan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai Kepala  Dinas pendidikan kabupaten Sidrap
Ketua PGRI Sidrap ini berhasil ditahan setelah memenuhi panggilan kedua oleh Polda Sulawesi Selatan, yang mana setelah pada pemanggilan pertama tidak dipenuhi.
“setelah Yang bersangkutan memenuhi pemanggilan kedua, ini sudah datang dan akan kita tahan,” beber Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (27/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka yakni Kepala Sub Bagian Keuangan yang selaku PPK dan salah seorang tenaga honorer sudah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (23/7/2020).
Meski berstatus tersangka, Syahrul Syam tetap dilantik dan bahkan hingga kini masih aktif sebagai Kadis Pendidikan, bahkan juga dipercaya sebagai Ketua PGRI Sidrap.
Surat dari Inspektorat baik Provinsi maupun Kabupaten yang meminta Syahrul Syam dinon-aktifkan sementara sebagai Kadis Pendidikan untuk fokus pada kasusnya, hingga kini juga tak digubris Bupati Sidrap.(skrdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *