Tidak Mengakui Tanda Tangan Palsu, Pamsimas Desa Baliti Diduga Mangkrak Dan Hilangkan Tanggung Jawab

Muara Teweh – jurnalpolisi.id

Semakin dikeluhkan warga, Diduga mangkrak Proyek Program Penyediaan Air Minum dan Senitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Semakin kehilangan Tanggung Jawab

Saptudiansyah selaku mewakili warga 20/11/2020, Lagi-lagi menyampaikan supaya pihak Pelaksana PAMSIMAS untuk menyelesaikan Proyek yang hingga saat ini mangkrak, bukan hanya itu dia meminta supaya dugaan pemalsuan tanda tanganya yang di Scener bisa diperjelaskan,

“Hal ini sama Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya di media METROKal-Teng, tertanggal 1 Agustus terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saya yang diduga dilakukan oleh pihak pengurus Pamsimas kabupaten dan berita terahir melalui media JURNALISPOLISINews ini tertanggal, 01 Oktober 2020 yang dibuat judulnya Proyek Pisik Asal Jadi, “maka dalam hal itu kemaren saya meminta kepada awak media untuk mengkonfirmasikan kepada masing-masing pihak terkait, dan berharap proyek bahkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya bisa di pertanggung jawabkan “karena selagi saya menjadi ketua pengurus, saya belum pernah membuat RAB, terkait Undangan klaripikasi tindak lanjut pengaduan di kantor kepolisian setempat saat itu saya memang sedang tidak ada di tempat, Terangnya

Dikompirmasi melalui telpon sluler, pihak anggota penanganan pengaduan di kecamatan setempat nomor 0813 4929 8XXX, “Kami sudah pernah mengundang resmi pihak pelapor untuk klaipikasi namun saat itu beliau tidak datang, kerna pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan itu Scener, maka kami minta data aslinya Bang..!! ujarnya kepada awak media

Ditemui di kantor PAMSIMAS Kabupaten yang Beralamat di Gg. Putra Sabui 2, Kel. Lanjas, Muara Teweh, Lusi selaku Sekretaris menyampaikan, “Saya tidak berani memperlihatkan data aslinya tanpa se ijin ketua penanggung jawab,  namun saya pastikan bahwa RAB yang dikatakan palsu itu bukan itu yg di usulkan dan di gunakan untuk pencairan di BANK, Adapun terkait dengan dugaan proyek mangkrak, hal tersebut sudah kami agendakan bahwa tanggal 16 Nopember 2020 besok Tim kabupaten akan turun bersama pelaksana kegiatan untuk melakukan perbaikan hingga uji coba bahkan lansung acara serah terima proyek dengan pemerintah desa, Kata Lusi

Dikediamanya, Panye selaku Ketua Pelaksana Kegiatan  membenarkan bahwa proyek tersebut rusak kerna arus terjadinya hujan lebat dan belum ada serah terima dengan pemerintah desa, “saya tidak mengetahui adanya pemalsuan tandatangan, nanti RAB dan SPJ aslinya akan kami antar untuk diklaripikasi hari senin nanti, Ujar Panye

Hingga berita ini di naikan tidak satupun data RAB yang disebut (Asli) diperlihatkan untuk klaripikasi dan Terahir di kompirmasikan  kepada Tono selaku Kepala Desa, “Dari kemaren saya tunggu tapi sampai hari ini belum ada yang bertanggung jawab apalagi serah terima Kata Tono (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *