Tim Gabungan Ditkrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar Tangkap Komplotan Perampok Sadis

Pekanbaru – jurnalpolisi.id

Sadis, mungkin itulah kata yang cocok diberikan kepada para pelaku perampokan ini. Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan menembak korbannya sdr. Rizki Zulkarnain, seorang penagih uang hasil penjualan barang/ sembako CV. Sumber Rezeki Utama.

Aksi kawanan perampok ini mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada bagian pipi sebelah kanan, lalu mobilnya dibakar serta uang tunai sebesar Rp 150 juta yang dibawa korban ikut dirampas pelaku, peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Raya Pekanbaru – Danau Bingkuang wilayah kecamatan Tambang, Kampar pada Kamis petang (27/7/2020).

Direskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho SH SIK didampingi Kabid Humas Kombes Narto Saat menggelar konferensi pers mengatakan, saat kejadian korban bermaksud menuju ke Pekanbaru setelah melakukan penagihan di Pasar Air Tiris Kampar.

“Para pelaku yang sudah mengamati dan mengikuti korban melakukan aksinya dengan cara menghalang-halangi laju mobil korban menggunakan mobil pick up sewaan, memepet mobil korban dengan sepeda motor. Kemudian salah satu menembakkan senpi kearah kepala korban dan mengenai rahang hingga akhirnya korban menghentikan kendaraannya.

Selanjutnya Pelaku merampas mobil korban dan uang dalam tas ransel milik korban. Pelaku kemudian mengikat korban dan membuangnya di perkebunan karet Desa Sungai Pinang, Tambang Kampar.” terang Direktur Kriminal Umum
Kombes Zain menambahkan Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar mobil  korban di perkebunan kelapa sawit Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

“Pelaku membagi hasil kejahatannya dan masing-masing mendapat sekira Rp. 16 juta. Selanjutnya para pelaku kabur. Ditreskrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat dengan melakukan oleh TKP dan membentuk Tim khusus.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan para Pelaku di dua tempat yaitu di daerah Kampar dan Lampung, lalu pada Selasa (4/8) Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 4 dari 6  pelaku di dua tempat tersebut secara bersamaan, dimana FM als FK ditangkap di Way Kanan Lampung yang mempunyai peran ikut merencanakan curas dan melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan membuang korban serta membakar mobil korban.

Selanjutnya EH als KH ditangkap di Tapung, EH berperan mensurvey perjalanan korban, memepet dan menahan laju mobil korban, sementara WL ditangkap di Tapung yang berperan membonceng FM dan ikut membakar mobil korban.

Seorang lainnya yaitu WY als MN ditangkap di Rumbio Jaya Kampar, ia berperan menyediakan tempat/rumahnya untuk para pelaku berkumpul membagi uang hasil Curas,”beber Kombes Zain. Dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

“Dari para pelaku, tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Uang tunai sisa hasil kejahatan sejumlah Rp. 16.596.000, dengan perincian Rp. 10 juta disita dari TSK FM als FK, Rp. 6 juta disita dari TSK EH als KH, Rp. 500 ribu disita dari TSK WL dan Rp. 96 ribu dari TSK WY.

Selain itu juga disita 4 unit Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 berupa 1 mobil Toyota Avanza Nopol. BA-1075-AD milik korban yang sudah terbakar, 1 unit mobil barang Pick Up Nopol. BM-9904-MF, 2 unit Motor Yamaha Vixion Nopol. BM-5977-OX serta Motor Honda Beat tanpa Nopol. Ikut disita sebutir proyektil peluru dan 5 unit Handphone,” ujar mantan Kapolresta Sidoarjo ini.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas untuk alasan ekonomi, membayar hutang dan untuk membeli narkoba (2 tersangka positif mengkonsumsi narkoba).

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUH Pidana dengan ancaman hukuman
pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,”tutup Zain Nugroho.

Rizki Zulkarnain, korban curas menceritakan penembakan dilakukan oleh para pelaku dari arah samping mobil yang dikendarainya setelah dipepet dan dihalang halangi pelaku lainnya.

“Setelah saya ditembak, mereka berdua masuk kedalam mobil saya sambil menodongkan senjata. Saya inginnya keluar mobil tapi tidak dikasih. Biarlah harta benda saya diambil asal nyawa saya selamat. Pipi saya sudah berdarah, daging kulit pipi saya sudah tembus ke rahang, tapi saya tidak dikasi keluar mobil sama mereka,” kisah Riski sambil berharap para pelaku dihukum seberat beratnya( Anto D)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *