TOKOH ALWASHILIYAH LANGKAT SESALKAN INSIDEN PENGUSIRAN KETUA MUI .

STABAT – jurnalpolisi.id

Tokoh alwashiliyah kabupaten langkat menyesalkan insiden pengusiran dan pelarangan ketua MUI stabat ,untuk melakukan ibadah sholat di mushola nur hasan jalan seroja gang mandiri lingkungan IV kelurahan sidomulyo kecamatan stabat kabupaten langkat.

“Hal itu seharusnya tidak perlu di lakukan apalagi kepada tokoh agama dan juga ketua MUI Stabat ,kita sangat kecewa dan menyesalkan peristiwa itu terjadi, Kata tokoh alwashiliyah langkat drs.h.raudin purba ma melalui pesan whatsapp nya minggu 12/7/2020.

Ia melanjutkan masalah ibadah adalah hak yang di jamin oleh undang undang dan tidak ada istilah usir mengusir kata tokoh alwashiliyah tersebut yang juga anggota DPRD Sumut 2014 – 2019 dan juga aktif sebagai pembina dan ketua sejumlah ormas dan yayasan di langkat.

Lebih lanjut ketua MUI menambahkan persoalan arah kiblat tidak bisa di perdebatkan dan tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat sebab masalah kiblat wajib sesuai fakta dan petunjuk dalil nagli nya ada dan alat nya juga sudah canggih dan banyak yg bisa mengetahui nya ,bukan secara manual seperti dulu.Jadi persoalan itu harus disikapi dengan sehat bukan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat kata udin purba.

Dan ia juga menyarankan kepada pengurus bukan dan zulkifli bacin dapat menyampaikan permintaan maaf nya kepada ketua mui stabat tersebut , sehingga persoalan ini tidak berlarut larut dan ia juga berharap kedepan hal semacam ini tidak terulang lagi harap tokoh alwashiliyah langkat tersebut.

Peristiwa itu berawal adanya perbedaan pendapat antara ustad haji asror dengan jamaah mushola nur hasan terkait soal arah kiblat , menurut ustad asror ketua MUI Stabat tersebut kiblat sholat yg di gunakan jamaah selama ini ada kesalahan atau terdapat kemiringan lebih kurang (33 derajat ) dari kiblat yg sebenarnya .

Atas nama ketua MUI di wilayahnya merasa punya tanggung jawab untuk meluruskan kesalahan tersebut , untuk itu diapun meminta kepada dkm dan jamaah agar arah kiblat shalat nya dapat di luruskan (dibenarkan). 

Selanjutnya untuk memastikan hal tersebut ustad asrar mengajak bkm dan jamaah menanyakan dan mendiskusikan nya dengan ketua mui langkat dan ke kantor kementrian agama kabupaten langkat untuk memastikan benar atau salah arah kiblat yang di gunakan selama ini.

Namun sayang ajakan ustad Asrar yang juga ketua MUI Stabat tersebut tidak di respon oleh pengurus bkm maupun jamaah mushola nur hasan, selanjutnya beberapa hari kemudian sewaktu shalat berjamaah kembali ustad asrar mengikuti arah kiblat yang sebenarnya sementara jamaah lain nya mengikuti kiblat yang di anggap nya benar.

Fenomena itu membuat salah satu jamaah di antara nya zulkifli bancin usai shalat maghrib sabtu malam (4/7 ) yang lalu zulkifli bancin langsung bergegas keluar dengan mengatas namakan jamaah mushola dan langsung mengusir ustad asrar dengan alasan sudah mengganggu kenyamanan para jamaah dalam beribadah , setelah di usir dan di larang ustad asrar langsung mempertanyakan kepada ketua bkm dan haji popong tentang alasan pengusiran dan pelarangan oleh zulkifli bancin namun mereka diam saja dan tidak bisa memberikan argumentasi apapun ujar ustad asrar ketua MUI stabat tersebut ( S. HS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *