Tokoh Masyarakat : Kapolres Harus Tangkap Agen Judi Togel Di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Maluku –jurnalpolisi.id

Judi jenis Toto Gelap (Togel) di Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hingga saat ini semakin marak dan bebas bertransaksi secara terbuka karena bandar dan agen judi tersebut, belum tersentuh hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 tentang Tindak Pidana Perjudian.

Pada hal, permainan haram ini sudah berlangsung cukup lama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tapi, sayangnya belum ada lirikan mata pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama aparat penegak hukum dari Polres setempat untuk menghentikan segala bentuk perjudian khususnya Toto Gelap alias Togel.

Menyikapi persoalan ini, salah satu tokoh Pemuda asal Kepulauan Tanimbar Alex Belay ketika dikonfirmasi terkait maraknya judi togel di Kota Saumlaki, membeberkan hal itu. Menurut Alex Belay, judi togel ini semakin berkembang pesat di Kota Saumlaki akibat ada indikasi dugaan penyuapan antara bandar, agen, bersama aparat penegak hukum dilingkup Polres Kepulauan Tanimbar.

Sehingga hal tersebut, dapat membuat aparat penegak hukum Polres Kepulauan Tanimbar, sedang menutup mata dan menyaksikan aktivitas ilegal Toto Gelap alias Togel itu berjalan lancar di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.

”Judi Togel alias Toto Gelap ini, sudah menjadi penyakit Virus Corona kedua yang sedang tertular dikalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dan ini hal yang sangat lucu Bin ajaib,” ungkap Bendahara DPD KNPI Provinsi Maluku kepada awak media.

Seharusnya kata Alex Belay, Kapolres Kepulauan Tanimbar harus bertindak tegas terhadap bandar judi togel bersama agenya, untuk proses hukum sampai ketingkat Persidangan di Pengadilan Negeri Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.

Alex Belay menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, harus menerbitkan surat edaran terkait dengan penutupan tempat tempat judi togel, di Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena, itu salah satu Virus yang sedang tertular dikalangan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mulai dari orang dewasa, sampai turun kepada anak yang masih di bawah umur turut serta tertular Virus judi togel itu.

”Pemda Kepulauan Tanimbar juga harus tegas, dan bila perlu perintahkan Sat Pol PP untuk penertiban judi togel di setiap titik titik, atau tempat tempat yang selama ini berjalan lancar tanpa disentuh dengan hukum. Siapapu, yang membackup barang haram yang sudah bertentangan dengan hukum, maka pihaknya juga turut serta di Proses Hukum,” tegas Alex Belay.

Iapun berharap, Pemda Kepulauan Tanimbar harus bekerjasama dengan Polres Kota Saumlaki Kepulauan Tanimbar, untuk menghentikan segala bentuk perjudian di Negeri tercinta kami Tanimbar,” harap salah satu Putra  Olilit..
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *