Tolak Omnibus Law Organisasi Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Ende.

Ende -Jurnalpolisi.id

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa GMNI,HMI,PMII, LMND kabupaten Ende,lakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta kerja dengan melakukan long march pada jam 08.00 witeng dari kampus 2 Universitas Flores,melewati jln.wirajaya,Jln.Ponegoro,jln.Nangka dan finish di depan kantor DPRD Ende Jln.Eltari tepat jam 11.00 witeng.

Dibawah langit terbuka dengan teriknya matahari membakar kulit selangkahpun tak mundur mahasiswa terus berorasi menyampaikan aspirasinya memperjuangakan hak-hak kaum marhaen yang dikebiri rezim otoriter, keadilan harus ditegakkan di bumi Pertiwi.

Dari pantauan media ini dilapangan,ruas jalan Eltari atas maupun bawah ditutup.Terlihat Anggota kepolisian ,Pol PP, anggotaTNI tetap Siaga mengawal Mahasiswa yang melakukan demonstrasi tolak  UU Cipta kerja.Pernyataan Sikap dan teatrikal berlangsung di dalam ruangan Paripurna yang disaksikan anggota DPRD yang hadir saat itu.Perwakilan mahasiswa dari GMNI Yakob Madya Sui dan Yanto Woda mengatakan,” Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari rentetan demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 6-8 Oktober di Jakarta dan daerah lain,”Ungkap kedua mahasiswa tersebt.

Dalam  demonstrasi tersebut  ada 7 tuntutan mahasiswa  yang harus dipenuhi yakni :

1.Menolak dengan tegas UU Cipta kerja.
2.Mendesak DPRD Ende untuk mendesak presiden  mengeluarkan Perpu.
3.Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law yang mencerdai semangat reformasi.
4.Mendesak pemerintah kabupaten Ende untuk mendesak DPR RI segera publikasikan draff UU Cipta kerja.
5.Mendesak DPRD Ende untuk mendukung Judicial Review UU Cipta Kerja.
6.Mendesak DPRD Ende untuk mengadvokasi dan meninjau kembali Amdal PLTP mutubusa.
7.Mendesak DPRD Ende untuk mengadvokasi dan meninjau kembali kawasan hutan produksi di kelurahan paupire.

Selanjutnya aksi mahasiswa bergeser ke Kantor Bupati Ende dan mencoba masuk ke gedung tersebut tapi tidak diijinkan.

“Ini rumah kami ,jadi untuk masuk ke sini harus ijin kami,”ujar Sekda Ende.Sekda melalui Humas meminta 5 orang perwakilan Mahasiswa yang terdiri dari Abdul Hamid Yahya,Yakob Madya Sui,Ofan,Firman Linik, dan Andi menemuinya di ruangan untuk bernegosiasi. Setelah itu para demonstran membubarkan diri.(Ignas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *