Polres rohul amankan Pria Paruh Baya pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur
Rokan Hulu, jurnalpolisi.id Polres Rohul amankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur setelah dilaporkan keluarga korban ke Polres rohul pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 15.00 Wib, korban merupakan inisial CO, (17) tahun, putri dari Suwarni, warga Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka…
