Dua Pelaku Curat Minimarket di Surabaya Ditangkap Unit Resmob Polrestabes
Surabaya, jurnalpolisi.id 18 Mei 2025 – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar minimarket di wilayah Gayungsari, Surabaya. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP-B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA…
