Diduga Menghabisi Nyawa Istrinya Warga Nunkolo TTS Di Jerat Pasal Berlapis Serta Di Ancam 15 Tahun Penjara.
NTT, jurnalpolisi.id Jon Tefa (38) warga rt 007 rw 003 Desa Nunkolo Kecamatan Nunkolo Kab TTS akhirnya dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara oleh penyidik Polres TTS. Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan.SH.SIK.MH, melalui Kasat reskrim Iptu Joel Ndolu.SH kronologis dugaan tindak pidana pembunuhan bahwa…
