Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang humanis
BENGKALIS – jurnalpolisi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang humanis dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Hal ini dibuktikan melalui penghentian penuntutan terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga tersangka, yakni Eri Yanto alias Eri Lelek, Feri Hendra Hamid alias Feri, dan Junaidi alias Adi. Keputusan ini disetujui oleh Jaksa Agung…
