Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Diduga Sebagai Penadah Motor Curian
Bogor – jurnalpolisi.id Pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 17.40 WIB, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian di Kampung Pagutan, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku, Sdr. FR (24 tahun) dan Sdr. A (37 tahun), kini ditahan pihak berwajib. Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan…
