Tunggu Aturan Hukum Dari Pusat, Pemkab Muba Dukung Kebijakan Kapolda SumSel Tertibkan Minyak Illegal

Musi Banyuasin – Jurnalpolisi.id

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr. H. Dodi Reza Alex menegaskan Pemkab Muba mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Kabupaten Muba.

“Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat,” kata Dodi melalui akun WhatsAppnya, Kamis (12/11/2020).

Sebelumnya, statemen Kapolda yang dilansir sejumlah media saat kunjungan kerja ke Polres Muba menegaskan tidak akan main main dengan pelaku minyak ilegal. Pihaknya akan menindak tegas apabila ada aparat yang terlibat ikut bermain dalam kegiatan ilegal drilling tersebut.

Dan sebagai penegasan hal itu langsung diinstruksikan Kapolda kepada Kapolres Muba dan Polsek- Polsek jajaran sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

“Saya sudah perintahkan untuk dibuat maklumat tentang ilegal driling yang saat ini menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Kapolda.

Sekretaris daerah Muba, Drs. Apriadi, M.Si mengatakan kalau pihak pemerintah khususnya Pemkab Muba sangat mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

“Bersama Forkopimda kita akan bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan,” kata Sekda.

Kapolres Musi Banyiasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui pesan singkat WhatshAppnya mengatakan hal ini sudah dirapatkan dengan melibatkan Tim Terpadu.

 “Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat- tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari pemerintah daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat karena merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi ST, pihaknya pernah melakukan pendataan terhadap minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar seratus orang Satgas yang dilaksanakan selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba. Selanjutnya dilaporkan ke DPRD Muba dan pihaknya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihaknya minta agar minyak tersebut dikoordinir BUMD yang dalam hal ini PT Petro Muba, DPRD sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba.

” Setelah itu PT Petro Muba digandeng Pertamina melalui storage Babat Toman. Kenapa sekarang tidak berjalan lagi? Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungan nya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” tandas Kurnaidi.( Ilandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *