Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta Kerja di Labuhanbatu Berujung Anarkis

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

 

KAPOLRES LABUHANBATU AKBP DENI KURNIAWAN, SIK, MH melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu (AMAL) Labuhanbatu, agenda Penolakan Penerapan Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kab. Labuhanbatu Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Kamis 08/10/2020.

 

Titik kumpul Mahasiswa di Asrama Haji Rantauprapat Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu dan Sasaran/tujuan adalah Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu, Jumlah mahasiswa ± 500 orang tergabung dari ,ULB (Universitas Labuhanbatu), UNIVA (Universitas Al Washliyah), UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu), STITA (Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori), ) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), PDI (Pemuda Demokrat Indonesia), FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) dan mereka membawa alat pegara berupa, Spanduk/kain kapan, Toa/pengeras suara, Karton, Kerenda mayat, Selebaran, Kendaraan R2 = 200 unit, mereka bersatu untuk menuntut Batalkan Undang Undang Omnibus Law, petisi yang juga ditandatangani DPRD Labuhanbatu.

 

Pada pukul 10.20 wib Mahasiswa bergerak dari Asrama haji Rantauprapat Jln.SM. Raja Kel.Ujung Bandar Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu menuju Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu Jln.SM. Raja Kel.Ujung Bandar Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu dgn berjalan kaki.

 

Setiba di Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu mahasiswa meminta kepada DPRD Labuhanbatu utk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu utk menyuarakan protesnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta Mendesak Presiden utk membuat Perpu. terkait UU Cipta Kerja.

 

Kemudian kasat binmas AKP KHAIRUL SALEH,SH. Binmas menghimbau mahasiswa agar bersabar serta menjaga jarak agar terhindar dari virus corona (covid 19) berhubung sedang menghubungi pihak DPRD Kab.Labuhanbatu untuk menerima aspirasi mahasiswa, mahasiswa awalnya duduk berbaris,entah kenapa langsung massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kab.Labuhanbatu bersama personil Polres Labuhanbatu dan terjadi dorong-dorongan dan massa berhasil menerobos personil yg berjaga di pintu masuk namun berhasil diurai dan massa keluar areal gerbang kantor DPRD, mengakibatkan pagar pintu pengadilan roboh yg berdampingan pagarnya degan kantor DPRD Situasi menjadi memanas dan massa melakukan bakar ban bekas, namun berhasil dipadamkan oleh aparat keamanan.

 

Bapak ABDUL KARIM HASIBUAN, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu dan di dampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. FAUZI dari fraksi Partai Gerindra menemui mahasiswa pengunjuk rasa dan mahasiswa meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa pengunjuk rasa. Kemudian wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE bermohon waktu untuk menyampaikan kepada anggota DPRD yang lainnya untuk kesediaan menjumpai dan menandatangani petisi dimaksud namun mahasiswa mulai memanas dan membakar ban didepan pintu DPRD, namun aksi tersebut dihentikan oleh Kasat Intelkam dengan mematikan api dan mengamankan ban yg sudah dibakar dengan pergunakan air dan Racun Api.

 

Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE menyampaikan kepada mahasiswa Tuntutan sudah kami bawa dalam forum terbatas, Dan kami sepakat untuk menandatangani petisi dimaksud,Saya ABDUL KARIM HASIBUAN, SE sdh menandatangani dan untuk teman yg lain akan menandatangani setelah nyampek ke DPRD, namun Massa tdk terima atas jawaban dari Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE.

 

Kemudian Kasat Binmas Binmas AKP. KHAIRUL SALEH, SH menghimbau mahasiswa agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan anarkis, Serta kasat Intelkam Kasat Intelkam AKP HAIRUN EDI SIDAURUK, S.H., M.H. berusaha menggalang koordinator mahasiswa agar tidak melakukan tindakan anarkis Namun massa mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhanbatu sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara pasukan dalmas dan massa pengunjuk rasa, Kemudian aksi unras berubah menjadi Anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas dan selanjutnya berubah menjadi Chaos dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu kepada pasukan dalmas.

 

Karena mahasiswa tidak terkontrol lagi pada pukul 12.20 akhirnya mahasiswa dibubarkan menggunakan mobil water canon dan gas air mata sehingga massa bubar akhirnya terjadi kejar kejaran untuk menangkap yang rusuh dan mereka berserakan dan ada beberapa orang diduga pelaku anarkis diamankan personil Polres Labuhanbatu sebanyak 9 orang dan selanjutnya personil Polres Labuhanbatu membubarkan paksa,semua aparat kelapangan untuk mengejar massa aksi agar bubar. sampai ketitik kumpul awal yaitu di Asrama Haji Rantauprapat Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

 

Akibat aksi unjukrasa anarkis, dari pihak Kepolisian telah mengalami korban sebanyak 4 orang, yaitu, Kasat Intelkam, an. Akp H. E. Sidauruk,SH, MH. kepala bocor akibat lemparan batu dari massa, saat ini sdh ditangani secara Medis di RS Karya Bakti, Kasat Sabara AKP AMDI KARNA S.H.,M.H. Mengalami luka memar dan bengkak dibagian dagu akibat lemparan batu, Kanit 1 Narkoba, Ipda S. Manurung, SH, Luka koyak dibagian kaki sebelah kanan dan mengenai tulang kering(kemungkinan tulang kering retak). Hasil foto rotgen belum keluar. Dan lembam di lengan sebelah kiri. Kena lemparan batu, saat ini sdh ditangani secara Medis di RS Karya Bakti, Anggota Dalmas an. Bripda Budi Rinaldi, luka ditangan, Kena lemparan batu, saat ini sdh ditangani secara Medis di RS Karya Bakti, dan beberapa bersonil polres labuhanbatu yang mengalami luka luka memar akibat lemparan batu dan kayu dari mahasiswa dan Sampai saat ini masih belum ada ditemukan korban dr kelompok mahasiswa pengunjuk rasa, sebagian besar mengalami dampak dr Gas Air Mata.

 

Namun sekitar pukul. 14.18 Wib, mahasiswa pengunjukrasa kembali mendatangi Kantor DPRD Labuhanbatu utuk melanjutkan aksi mereka dan Aksi dilakukan dgn duduk dijalan umum untuk menutup arus lalu lintas, dengan tuntutan agar teman nya yg sudah diamankan oleh Kepolisian utuk dikembalikan, Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL MUHD. TAUFIK, S.E., M.H. dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan Polres Labuhanbatu di Mapolres Labuhanbatu, Namun massa meminta kembali agar rekan mereka yang diamankan untuk dihadirkan/dibawa dari Polres Labuhanbatu ke hadapan massa di kantor DPRD Kab.Labuhanbatu, Pada saat diarahkan utk membubarkan diri, massa diprovokasi oleh salah seorang penyusup yg diduga mahasiswa dari luar Kab. Labuhanbatu, sDan lembam di lengan sebelah kiri. Kena lemparan batu, saat ini sdh ditangani secara Medis di RS Karya Bakti, Anggota Dalmas an. Bripda Budi Rinaldi, luka ditangan, Kena lemparan batu, saat ini sdh ditangani secara Medis di RS Karya Bakti, dan beberapa bersonil polres labuhanbatu yang mengalami luka luka memar akibat lemparan batu dan kayu dari mahasiswa dan Sampai saat ini masih belum ada ditemukan korban dr kelompok mahasiswa pengunjuk rasa, sebagian besar mengalami dampak dr Gas Air Mata.

 

Namun sekitar pukul. 14.18 Wib, mahasiswa pengunjukrasa kembali mendatangi Kantor DPRD Labuhanbatu utuk melanjutkan aksi mereka dan Aksi dilakukan dgn duduk dijalan umum untuk menutup arus lalu lintas, dengan tuntutan agar teman nya yg sudah diamankan oleh Kepolisian utuk dikembalikan, Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL MUHD. TAUFIK, S.E., M.H. dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan Polres Labuhanbatu di Mapolres Labuhanbatu, Namun massa meminta kembali agar rekan mereka yang diamankan untuk dihadirkan/dibawa dari Polres Labuhanbatu ke hadapan massa di kantor DPRD Kab.Labuhanbatu, Pada saat diarahkan utk membubarkan diri, massa diprovokasi oleh salah seorang penyusup yg diduga mahasiswa dari luar Kab. Labuhanbatu,

 

Saat akan dilakukan pengamanan telah dilarikan diri pada pukul 15.25 wib massa meninggalkan kantor DPRD Kab.Labuhanbatu kembali ke titik kumpul asrama haji Rantauprapat, setelah Waka Polres memberikan pencerahan tentang adanya penyusupan dalam barisan sehingga wakapolres menenagkan massa. ( Syafrudin As)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *