Usut tuntas Siapa kentit uang PPh milik salah satu desa di kecamatan kaliwedi sebesar Rp 65,127,940 ,
Cirebon – jurnalpolisi.id
Ribut soal tagihan uang pajak dari Kantor Pajak Pratama Cirebon II, dua desa di kecamatan kaliwedi jadi sasaran tagih pihak KPP, pasalnya hingga saat ini kabarnya berdasarkan data yang ada di sana (KPP red ) kedua desa tersebut belum juga menyetorkan uang PPh tahun 2019.
Kabarnya pihak KPP belum pernah menerbitkan surat untuk desa yang ada di kecamatan kaliwedi yang pembayaran PPhnya hampir 66 juta ini, kalaupun muncul temuan surat dengan cop surat menggunakan tulisan tangan , lalu surat tersebut tidak menyertakan nomor NPWP, lalu ketikan dalam tulisan juga berbeda bahkan kode wilayah saja tertulis kode kabupaten lain, berarti surat tersebut dikatakan oleh pihak KPP katanya PALSU yang jadi pertanyaan sekarang siapa oknum yang berani lakukan pemalsuan surat KPP.?
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, mestinya pihak KPP jangan hanya membuat edaran yang ditujukan untuk desa dengan tembusan Bupati Cirebon tapi harus melaporkan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa oknum atau dalang dibalik pemalsuan surat KPP, dari hasil bincang bincang melalui telewicara dengan H.Rus salah satu sumber yang saat itu menjabat sebagai kepala pemerintahan ketika dikonfirmasi mengatakan” sudah disetorkan oleh bendahara katanya uang PPh dititipkan atau didelegasikan ke pendamping yang bernama pak UH ” jelasnya
Namun saat diberi tahu jika pihak KPP belum menerima uang PPh sebesar Rp 65. 127.940,- bahkan ada indikasi dan dugaan jika telah terjadi pemalsuan surat pria paruh baya ini menjelaskan ” baiknya tanyakan dulu kesana atas kebenaran informasi tersebut maksudnya supaya duduk permasalahannya jelas, karena masalah tersebut sebenarnya bukan hanya dua desa dikaliwedi saja tapi hampir sekabupaten Cirebon seperti itu informasi ini dari orang KPP yang bernama pak Bagreg ya ” ujarnya sambil tertawa.
Disisi lain menurut pendamping desa berinisial UH saat ditemui di kediamannya Senin (23/9) mengatakan ” itu untuk semua desa di kecamatan kaliwedi ta mas?, apa desa tertentu saja ” ujarnya UH balik tanya , oleh awak media kemudian dikatakan ” untuk desa yang pendampingnya bapak, bedasarkan keterangan dari seorang ASN yang saat itu bertugas sebagai kepala pemerintahan didesa dimana bapak sebagai pendamping dan uang sejumlah yang nominalnya tercatat di atas sudah disetorkan ke KPP melalui bapak, namun berdasarkan informasi dari pihak KPP ternyata uang tersebut belum disetorkan.
Terkait masalah uang PPh UH menjelaskan ” kita akan koordinasi dan menanyakan dulu kepada pak pejabat dan juga kepada bendahara saya berharap jangan naik berita dulu lah, nanti kita korordinasi dulu dengan mereka ” ujarnya
( Moh Khozim )